Hai sahabat pemilih cerdas, pada kesempatan ini kami akan memberikan sedikit informasi mengenai hak pilih..
Dalam setiap pemilihan pasti ada yang namanya pemilih, dengan masing masing hak pilih mereka dapat memilih Calon Kandidat sesuai keinginan dan pilihan. Kalian pasti pernah bertanya tanya, Sebenarnya apa itu hak pilih? Hak pilih adalah hak khusus yang diberikan kepada orang yang sudah memenuhi Syarat Sebagai Pemilih dan pemilih bebas menentukan pilihannya. Hak pilih harus digunakan dalam pemilihan karena menentukan jumlah suara dalam pemilihan dan harus digunakan dengan baik. Mungkin beberapa orang menganggap hak pilih sebagai hal yang tidak penting hingga terjadi golput dan bahkan tidak menyumbangkan hak pilihnya. Namun, seorang pemillih cerdas haruslah menyumbangkan hak pilihnya masing masing agar jumlah suara sesuai dengan kenyataan yang ada hingga terpilih pemimpin yang benar benar diinginkan oleh masyarakat. Jadi, marilah kita gunakan hak pilih dengan baik sesuai keinginan bukan sesuai uang yang diberikan. Jangan melanggar hak pilih, misalnya saja mengakui dirinya sebagai orang lain untuk menggunakan hak pilih. Hal ini dapat dikenai hukuman paling singkat dua tahun atau denda paling sedikit Rp24 juta.
Source: google
|
Source: google |
No comments:
Post a Comment